BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Di dalam persaingan dunia usaha yang
sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar
lagi. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat
tersebar dengan cepat dan massif (banyak). Menurut penelitian, seorang konsumen
yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya.
Sementara yang puas, hanya akan menyebarkan kepada 3 orang disekitarnya.
Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara
etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di
dalam dunia bisnis sekarang.
Perilaku etis penting diperlukan
untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Bisnis apapun, tentu akan
melalui tahap-tahap sebelum akhirnya bisa dinikmati oleh publik. Salah satu
prosesnya adalah produksi dan pemasaran.
Produksi adalah tahapan yang cukup
penting dalam proses bisnis. Dimana pebisnis bisa menuangkan idenya dalam
sebuah produk yang siap dipasarkan. Sementara pemasaran bisa dikatakan salah
satu urat nadi dalam pencapaian hasil. Segala macam produksi atau output dengan
hasil terbaik, tidak akan optimal diserap oleh konsumen jika teknik dan pelaksanaan
pemasarannya tidak bagus.
Berbagai cara bisa dilakukan dalam
memasarkan suatu produk sehingga sampai di tangan konsumen. Salah satu yang
memiliki peranan penting saat ini adalah penggunaan iklan. Iklan akan dianggap
sebagai metode yang ampuh untuk menyebarluaskan informasi kepada khalayak
mengenai suatu produk yang dihasilkan dalam bisnis.
Dibalik keberhasilan iklan dalam
mendongkrak penjualan produk dalam bisnis, terselip beberapa permasalahan yang
bermuara pada persoalan etika. Etika yang dimaksud adalah content serta
visualisasi iklan yang dianggap sebagai pembodohan serta penipuan terhadap
konsumen.
Beberapa permasalahan terkait dengan
iklan dan etika dalam berbisnis dapat diurai menjadi beberapa permasalahan
sebagai berikut:
1.
Iklan yang ditampilkan tidak mendidik
2.
Iklan yang ditampilkan cenderung menyerang produk lain.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah pada makalah ini adalah bagaimana melakukan produksi dan pemasaran yang
beretika.
1.3 TUJUAN
Ø Mengetahui
etika bisnisnya dalam produksi dan pemasaran.
Ø Sebagai
pembahasan dalam mata kuliah Etika Bisnis.
1.4 MANFAAT
Ø Sebagai
latihan pengembangan pola pikir mahasiswa.
Ø Sebagai
masukan untuk pebisnis.
Ø Referensi
untuk tugas berikutnya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PRODUKSI
Dalam ilmu
ekonomi, pengertian produksi mengacu pada dua hal, yaitu:
a)
Produksi menghasilkan barang/ jasa baru sehingga menambah
jumlah, mengubah
bentuk,
atau memperbesar ukurannya. Contoh: beternak dan bercocok tanam.
b)
Produksi meningkatkan/menambah daya guna menjadi sesuatu
yang lebih bermanfaat. Contoh: pertukangan dan kerajinan.
2.1.1 Faktor-faktor produksi
a)
Produksi asli tanah, air, udara, sinar matahari,
tumbuhan, hewan, dan SDM.
b)
Produksi turunan modal dan keahlian.
2.1.2 Tujuan Produksi
a) Memperbanyak jumlah barang dan jasa.Menghasilkan barang
dan jasa yang berkualitas tinggi.
b) Memenuhi kebutuhan sesuai dengan peradaban.
c) Mengganti barang-barang yang rusak atau habis.
d) Memenuhi pasar dalam negeri untuk perusahaan dan rumah
tangga.
e) Memenuhi pasar internasional.
f) Meningkatkan kemakmuran.
2.1.3 Proses Produksi
Proses produksi adalah suatu kegiatan yang dilakukan
melalui tahapan-tahapan tertentu untuk menghasilkan atau menambah manfaat
barang atau jasa. Setiap barang/jasa memiliki proses produksi yang
berbeda-beda. Biasanya meliputi tahap
1.
Ide
2.
Pencarian
materi
3.
Brainstorming
4.
Pembuatan
barang/jasa yang diinginkan
5.
Pengecekan
6.
Proses uji
coba
7.
Evaluasi
awal
8.
Pemasaran.
2.1.4 Fungsi Produksi
a)
Perencanaan dan desain produk
b)
Perencanaan kapasitas produk
c)
Perencanaan layout pabrik
d)
Perencanaan Layout Mesin-mesin Pabrik
e)
Perencanaan Bahan Baku
Secara matematis,
fungsi produksi merupakan persamaan yang menunjukkan hubungan antara input dan
output. Persamaan ini dapat dirumuskan sebagai:
ß = f (S + T + M
+ KT)
Keterangan :
ß = jumlah barang
/ jasa yang dihasilkan ( output )
f = fungsi,
simbul peranan fungsional
S = sumber daya
alam
T = tenaga kerja
M = modal /
sarana
KT =
kewirausahaan dan teknologi
2.1.5
Etika
Produksi
Definisi etika secara sederhana adalah studi mengenai hak
dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan
dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi yang
diperhitungkan adalah:
Ø Nilai
aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis.
Ø Hak dan
kewajiban Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya.
Ø Peraturan
moral Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi
pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau
eksternal.
Ø Hubungan
manusia memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar
perusahaan, menghargai hak cipta, dll.
Ø Hubungan
dengan alam ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil
produksi.
2.2 PEMASARAN
Pemasaran
adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan
informasi mengenai barang atau jasa, dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan
manusia.
Etika
pemasaran berkaitan dengan keputusan pemasaran yang menyangkut etika. Etika
adalah sesuatu yang bersifat tidak tetap. Maka pola pandang dalam etika selalu
bersifat relatif tapi harus mengandung unsur kebaikan bersama.
Contohnya,
ada tulisan bebas lemak pada produk-produk makanan. Tulisan tersebut bisa saja
benar bahwa makanan tersebut tidak mengandung lemak, tetapi seringkali konsumen
lupa bahwa makanan tersebut masih mengandung kalori. Pola pandang ini disadari
oleh produsen dan digunakan dalam promosi produknya. Etis kah mereka berbuat
demikian?
Produsen
membutuhkan sebuah pedoman untuk mengambil keputusan, yang disebut konsep
pemasaran (marketing concept). Hendaknya kesejahteraan konsumen (consumer
welfare) dalam jangka panjang dimasukkan ke dalam ruang lingkup kepuasan
konsumen.
2.2.1
Konsep
Pemasaran
Ada 3 macam hal yang dipertimbangkan dalam pemasaran:
1. Consumer Satisfaction (kepuasan konsumen)
Kepuasan konsumen
adalah tujuan utama dari perusahaan. Masih banyak perusahaan yang masih
menganggap bahwa tujuan dari perusahaan adalah kepuasan perusahaan dan bukan
kepuasan konsumen. Perusahaan tersebut memposisikan pemasaran sebagai alat
untuk menjual barang yang diproduksi, bukan untuk membuat barang yang memang
diinginkan oleh konsumen.
2. Total Company Effort (total usaha perusahaan)
Pemasaran adalah
total usaha perusahaan. Total usaha perusahaan berarti mencakup semua
departemen dalam perusahaan tersebut. Masih banyak perusahaan dengan departemen
yang membangun dinding pemisah dengan departemen lain dan menganggap dirinya
paling penting dalam perusahaan. Pemasaran sebagai total usaha perusahaan
menuntut semua departemen yang ada dalam perusahaan tersebut untuk mempunyai
tujuan yang sama yaitu mencapai kepuasan konsumen.
3. Profit or Other Long-term Measure (keuntungan jangka
panjang)
Laba adalah tujuan utama dari
perusahaan. Mana yang lebih penting? Kepuasan konsumen atau Laba? Dua-dua nya
benar dan berjalan pararel. Laba adalah tujuan utama perusahaan dilihat dari
kacamata bisnis. Kepuasan konsumen adalah tujuan utama perusahaan dilihat dari
kacamata pemasaran. Jika konsumen puas, maka dia akan melakukan repurchasing
(pembelian kembali) dan memberikan laba/keuntungan bagi perusahaan dalam jangka
panjang.
Tujuan perusahaan bukan hanya laba.
Banyak perusahaan dan organisasi yang tidak mentargetkan laba sebagai tujuan
perusahaan. Contohnya WWF (World Wildlife Fund) yang bertujuan menjaga
kehidupan liar dan melindungi spesies yang terancam punah. Siapa konsumennya?
Konsumen mereka adalah spesies (hewan, tanaman) yang mereka lindungi. Tujuan
WWF bukan untuk mendapatkan laba dari spesies yang mereka lindungi, tetapi
menghilangkan ancaman kepunahan dari spesies tersebut. Jika spesies yang mereka
lindungi bisa berkembang biak dengan baik dan terhindar dari kepunahan, maka
tujuan mereka dapat dikatakan tercapai. Tetapi untuk melakukan usaha tersebut,
dibutuhkan supporter (pendukung) dalam bentuk uang dan tenaga kerja. Oleh
karena itu sekalipun konsumen dari WWF adalah hewan/tumbuhan tetapi kegiatan
pemasarannya ditargetkan kepada para supporternya.
Semua keputusan pemasaran (marketing
decision) akan mengacu kepada konsep pemasaran (marketing concept). Jika sebuah
keputusan pemasaran tidak memiliki ketiga unsur ini, maka keputusan tersebut
akan ditolak. Hal ini berlaku juga untuk keputusan pemasaran yang bersifat
etikal (ethical marketing decision).
2.2.2 Etika Pemasaran Dalam Konteks Promosi
Tujuannya adalah :
1.
Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan
obyektif.
2.
Sebagai sarana untuk membangun image positif.
3.
Tidak ada unsur manipulasi/memberdayakan konsumen.
4.
Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip
kejujuran.
5.
Tidak mengecewakan konsumen.
Contoh manipulasi dalam periklanan
disebut juga subliminal advertising. Subliminal advertising dikatakan teknik periklanan yang secara
sekilas menyampaikan suatu pesan dengan begitu cepat, sehingga tidak
dipersepsikan dengan sadar, tapi tinggal dibawah ambang kesadaran. Teknik ini
dipakai dibidang visual maupun audio.
Dalam dunia visual, suatu pesan
dimasukkan sebentar saja dalam film, sehingga penonton tidak melihatnya dengan
sadar pada layar, namun demikian pesan tersebut akan diingat oleh penonton.
Subliminal advertise yang lain adalah mempengaruhi konsumen melalui iklan
dengan memanfaatkan faktor-faktor psikologis seperti status, gengsi, dan yang
lainnya. Kedua jenis advertise subliminal tersebut secara etika telah
mempengaruhi keindependenan konsumen, walau tidak dipungkiri bahwa fungsi
sebuah iklan adalah untuk mengajak sebanyak mungkin konsumen untuk membeli
suatu produk.
Beberapa permasalahan terkait
periklanan oleh dunia bisnis yang bersinggungan dengan nilai-nilai dan etika,
dapat kita perinci sebagai berikut:
1. Iklan yang ditampilkan tidak mendidik
Dari sisi
content, suatu iklan terkadang malah sering menampilkan sisi-sisi yang sama
sekali tidak mendidik terhadap konsumen, taruhlah iklan tersebut secara isi
adalah benar, namun dalam visualisasi terhadap konsumen dapat tidak mendidik.
Contohnya:
-
Iklan provider yang menampilkan telekomunikasi. Di iklan
tersebut ditunjukan seorang balita yang bermain kuda–kudaan dengan sang ayah. Ketika sang ayah
kurang cepat larinya si bayi dengan jelas menempelkan raket listrik ke mulut
ayahnya. Alangkah bijaksananya kalo temanya tidak menampilkan adegan yang
mengandung nilai pendidikan yang tidak baik bagi anak -anak.
-
Seorang
anak dapat tumbuh besar serta pintar karena mengkonsumsi produk tertentu.
Belum, lagi iklan yang menonjolkan kekerasan serta sensualitas dalam
penayangannya, secara etis iklan-iklan seperti ini tidak layak untuk
ditampilkan.
2. Iklan yang ditampilkan cenderung menyerang produk lain
Yang paling jelas
adalah iklan provider telekomunikasi/internet. Dengan logo competitor yang
disamarkan, bahkan menampilkan icon dari iklan lain untuk dijadikan content
dalam isi pesan yang disampaikan. Bentuk pemasaran seperti ini merupakan suatu
bentuk persaingan yang kurang baik, karena tindakan tersebut menyinggung pihak
lain, dan menunjukkan perang secara implisit tapi nyata. Tentu yang
dipermainkan adalah persepsi konsumen. Sehingga dampaknya membuat konsumen
tidak mempercayai satupun dari iklan yang ditampilkan.
3. Iklan berupa spammer merugikan pengguna internet
Penggunaan
internet yang akhir-kahir ini sangat pesat perkembangnya ternyata telah
mengundang kalangan bisnis untuk terjun kedalamnya, tentunya dalam bentuk
iklan. Spam, yakni suatu pesan dalam jumlah yang banyak dan berulang ke dalam
email, atau secara terus menerus terakses walaupun kita tidak hendak
mengaksesnya ketika kita mengunjungi sebuah situs merupakan sebuah bentuk baru
pengiklanan yang tentunya bagi beberapa pihak menguntungkan, namun untuk
sebagian pihak lain hal ini sangat merepotkan. Prilaku seperti ini, dalam
kajian etika bisnis merupakan suatu tindakan yang tidak etis karena telah mengganggu
kebebasan orang lain.
2.3 TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA PEMASARAN
Fakta
tentang produk di pasaran masih banyak penggunaan bahan tidak aman &
beracun pada produk makanan, obat dan kosmetik di Indonesia. Seperti formalin,
rhodamin, borax & MSG pada makanan, melamin pada susu bubuk, PPA pada obat
flu, mercury & obat berbahaya lain pada kosmetik. Juga banyak produk yg
berdampak negatif bagi kesehatan (rokok, alkohol) (mengutip
kumoro.staff.ugm.ac.id).
Sekalipun
kebebasan untuk memilih (freedom of choice) terletak pada konsumen dan
produsen, seringkali terjadi micro-macro dilemma dalam beberapa keputusan
konsumen. Secara tidak sadar keputusan produsen untuk memproduksi suatu barang
dan keputusan konsumen untuk mengkonsumsi barang tersebut akan mempengaruhi
lingkungan sekitar termasuk konsumen itu sendiri dalam jangka panjang.
Contoh
kasus:
Power
Balance adalah merek gelang yang oleh pembuat dan vendornya diklaim sebagai
produk yang ’menggunakan teknologi holografis’, yang bekerja dengan medan
energi alami tubuh.
Power
Balance menggunakan terapi hologram, yaitu pengobatan energi, yang merupakan
cabang dari pengobatan alternatif. Menurut pembuatnya, ‘Power Balance
didasarkan pada gagasan untuk mengoptimalkan aliran energi di dalam tubuh.
Hologram pada Power Balance didesain untuk beresonansi dan merespon medan
energi alami tubuh’.
Power
Balance lebih dipromosikan melalui atlet yang dibayar, dan viral marketing ketimbang
melalui bukti ilmiah. Yang akhirnya perusahaan ini mendapat banyak kritik, dan
kebanyakan adalah tuduhan bahwa mereka mengeluarkan iklan palsu.
Pada
Desember 2010, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC)
mengharuskan Power Balance untuk membuat pernyataan yang berisi pengakuan bahwa
mereka ‘terlibat dalam tindakan yang menyesatkan’. Berikut ini adalah beberapa
tindakan yang harus dilakukan oleh pihak Power Balance:
1.
Mempublikasikan iklan yang benar dengan biaya sendiri.
2.
Berhenti untuk mengklaim bahwa produk Power Balance:
a.
Akan meningkatkan keseimbangan, kekuatan, dan
fleksibilitas
b.
Dirancang untuk bekerja dengan medan energi alami dalam
tubuh
c.
Membuat klaim bahwa "Power Balance adalah
Performance Technology"
d.
Berhenti memproduksi produk yang mengandung kata
‘Performance Technology’
e.
Mengganti materi promosi dan pemasaran
f.
Menawarkan pengembalian dana penuh, ditambah ongkos
kirim.
CEO Power Balance Australia, Tom O'Dowd, mengatakan,
"Awalnya kami mengklaim bahwa produk kami meningkatkan kekuatan,
keseimbangan, dan fleksibilitas, dan kami tidak memiliki percobaan acak yang
telah diuji sejawat secara ilmiah ataupun tingkatan bukti yang kami butuhkan
untuk mendukung klaim tersebut".
Ketua ACCC,
Graeme Samuel menyatakan, "Kami sangat kecewa bahwa begitu banyak orang
yang telah membayar ratusan ribu, bahkan sampai jutaan dolar, untuk membeli
gelang ini". Power Band Australia diharuskan mengeluarkan sejumlah iklan
di media Australia yang berisi pengakuan dan penawaran pengembalian uang.
Dan ini
pernyataan dari pihak Power Balance di media.
“Dalam iklan,
kami menyatakan bahwa gelang tangan Power Balance meningkatkan kekuatan,
keseimbangan dan fleksibilitas Anda. Kami mengakui bahwa tak ada bukti ilmiah
kredibel yang mendukung klaim kami dan maka dari itu kami telah terlibat dalam
tindakan yang menyesatkan melanggar s52 dalam Undang-Undang Praktek Perdagangan
1974. Jika Anda merasa telah disesatkan oleh promosi kami, kami meminta maaf
dan menawarkan pengembalian uang secara penuh”
Pada Desember
2010, Italy's Antitrust Authority mendenda Power Balance sebesar 300,000 Euro
(dan perusahaan lainnya sebesar 50,000 Euro) karena tidak menyertakan bukti
ilmiah untuk klaim mereka.
Pada Janauri
2011, Point Break, salah satu penjual resmi gelang Power Balance di Indonesia,
menarik produk tersebut dari seluruh gerainya.
2.4 PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN
2.4.1 Undang Undang yang dibuat oleh pemerintah.
1.
Pasal s52 Undang Undang Praktik Perdagangan 1974
2.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 0047/B/J1/87,
tentang keharusan menyertakan sertifikat kesehatan dan sertifikat bebas radiasi
untuk makanan impor.
3.
Surat Keputusan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.52.4040,
tentang kategori pangan.
4.
Dan peraturan pemerintah yang lain tentang perlindungan
warga negara dari informasi palsu dsb.
2.4.2 Teori Kontraktual
1.
Duty to comply Produsen harus memenuhi ekspektasi
konsumen menyangkut:
Ø
Reliability keandalan dari sebuah produk
Ø
Service life masa layanan
Ø
Maintainability purna-jual, perbaikan dan penggunaan
Ø
Product safety keamanan produk selama digunakan
2.
Duty to disclosure (pemberian informasi yg memadai).
3.
Duty not to misrepresent (menghindari salah-paham).
4.
Duty not to coerce (menghindari pemaksaan)
2.4.3 Teori Keperdulian (Due Care Theory)
Asumsi
konsumen dan produsen tidak dalam posisi yang sama karena berbagai faktor.
Karena keahlian dan pengetahuannya, produsen cenderung berada dalam posisi
lebih menguntungkan dibanding konsumen. Prinsip yang harus dianut bukan caveat
emptor (pembeli yang perduli), tetapi caveat vendor (penjual yang perduli)
dengan adagium (artinya di mana ada masyarakat dan
kehidupan di sana ada hukum (keadilan) ) ‘Let the seller
take care’. Bentuk tanggungjawab produsen menyangkut informasi meliputi desain,
produk, dan informasi.
Permasalahan
pokok produsen dan konsumen:
1.
Kemasan sering menyesatkan dan tidak menggambarkan
kualitas produk yang sesungguhnya.
2.
Konsumen sangat variatif, tetapi kebanyakan tidak paham
dengan isi produk (karena keterbatasan pengetahuannya).
3.
Produsen wajib memperhatikan kepentingan konsumen dan
dilarang secara sengaja melukai atau menipu konsumen.
2.4.4 Biaya Sosial (Social Cost)
Biaya
Sosial mengandaikan adanya kewajiban penuh (strict liability) dari produsen
untuk menanggung semua biaya dari kemungkinan bahaya karena cacat produk, luka
dan kecelakaan kerja.
Permasalahan
dengan teori Biaya Sosial:
1.
Perlakuan tidak adil bagi produsen karena mereka harus
menanggung kompensasi bagi sesuatu yg belum terjadi krn kecelakaan.
2.
Asumsi keliru bahwa biaya sosial akan mencegah
kecelakaan.
3. Meskipun
produsen sdh menunjukkan keperdulian, konsumen bisa mengambil keuntungan dari
pengaduan hukum secara berlebihan.
Laba dan kepuasan konsumen berjalan pararel. Jika
kepuasan konsumen tercapai maka laba akan datang dengan sendirinya. Tetapi
dalam definisi nilai konsumen berkaitan dengan kepuasan konsumen, manfaat yang
dirasakan oleh setiap konsumen berbeda-beda.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian mengenai masalah periklanan dan etika bisnis, ada beberapa kesimpulan,
yaitu:
a)
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang
di dalamnya terdapat individu dan kelompok untuk mendapatkan apa saja yang
mereka inginkan dan butuhkan dengan cara menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan
produk yang bernilai dengan pihak lain.
b)
Iklan adalah pemberitahuan kepada khalayak mengenai
barang atau jasa yang dijual, dipasang di dalam media massa atau ditempat umum.
c)
Etika Bisnis adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang
umum pada suatu wilayah prilaku manusia yang khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan
bisnis.
d)
Di Indonesia khususnya terdapat permasalahan-permasalahan
dalam dunia periklanan terutama menyangkut iklan yang tidak mendidik, iklan
yang cenderung menjelek-jelekan produk lain.
3.2 SARAN
Dalam
berbisnis, perusahaan mempunyai kepentingan yang lebih tinggi untuk menguasai
ilmu pemasaran dibanding konsumen. Sementara konsumen, dengan keterbatasan
sumber daya dan waktu, jarang sekali mendalami ilmu ini. Tetapi, konsumen yang
mempelajari ilmu pemasaran akan mempunyai proses keputusan pembelian yang lebih
baik. Beberapa saran yang bisa kami berikan adalah:
a)
Produsen lebih berimbang dalam memperhitungkan benefit
secara materi dan keuntungan jangka panjang bagi konsumen. Sehingga menimbulkan
keberlangsungan bisnis yang baik.
b)
Pemerintah dan masyarakat lebih selektif dan cerdas dalam
menyaring informasi dari iklan produk yang telah keluar dari jalur etika.
c)
Biro iklan (advertising/media) lebih bijak dalam
memproduksi iklan.
d)
Pemerintah bekerjasama dengan masyarakat dan produsen
menegakkan dan melaksanakann reward and punishment berkaitan dengan etika dan
periklanan
Komentar
Posting Komentar